Jumat, 31 Juli 2009

pelestarian budaya jawa barat

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, pelestarian merupakan upaya perlindungan dari kemusnahan atau kerusakan . Sementara itu kata “lestari” diartikan dengan tetap seperti keadaan semula, tidak berubah, kekal, membiarkan tetap seperti keadaannya semula, dan mempertahankan kelangsungan (hidup). Jadi, pelestarian budaya merupakan upaya untuk melindungi budaya bangsa agar dapat mempertahankan kelangsungan hidupnya dari segala ancaman dan gangguan baik secara langsung maupun tidak langsung.

Pelestarian budaya memiliki urgensi yang cukup signifikan bagi kelangsungan hidup sebuah bangsa. Pertama, melestarikan budaya berarti melestarikan semangat juang bangsa. Suksesnya penjajahan Belanda di tanah air selama 350 tahun pada hakekatnya merupakan kesuksesan Belanda dalam memadamkan semangat juang bangsa Indonesia. Penjajah Belanda, Spanyol, dan Portugis telah sukses memutus rantai ingatan kita dengan kebudayaan masa lalu dengan cara membakar buku-buku karya intelektual bangsa. Buku-buku tersebut dianggap berbahaya oleh bangsa penjajah karena dapat mengobarkan semangat bangsa Indonesia untuk terus berjuang melawan penjajah.

Menurut Abdullah bin Abdul Kadir al Munsyi dalam hikayatnya tentang Kerajaan Malaka yang ditulis pada abad ke-13 hijriah, ada aksi pemberangusan yang dilakukan oleh Belanda. Dalam hikayat tersebut dijelaskan, Belanda mengumpulkan buku-buku dan hikayat yang dihasilkan oleh komunitas Muslim dari berbagai wilayah Melayu. Daerah-daerah mulai dari Riau, Langkat, Pahang Trengganu dan Kelantan dijarah kekayaan intelektualnya. Tak kurang dari 70 jilid hikayat dan karya para ulama dirampas penjajah. Entah berapa banyak lagi yang telah dirampas dari wilayah Sumatera, Jawa, dan juga dari kepulauan Maluku.

Abdullah Munsyi juga menyebutkan Stamford Raffles setidaknya turut mengumpulkan 300 judul hikayat yang ditulis oleh para ulama zaman itu. Penjajah dari Spanyol dan Portugis Bahkan jelas-jelas telah membakar karya-karya klasik para intelektual Islam (Sabili No. 9 Tahun X 2003).

Kedua, melestarikan budaya berarti melestarikan lingkungan hidup. Menurut guru besar antropologi-sosiologi Fakultas Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Padjadjaran (Unpad) Jatinangor, Kusnaka Adimihardja (2003), krisis penggunaan bahasa ibu di tanah air ternyata berdampak negatif terhadap kelestarian alam. Tersingkirnya bahasa-bahasa lokal (daerah) di Indonesia merupakan salah satu penyebab seringnya terjadi bencana alam (banjir, longsor, kerusakan hutan dan lain-lain).

Peminggiran bahasa-bahasa daerah ternyata telah meminggirkan kearifan lokal di bidang lingkungan. Banyak sekali idiom dalam bahasa lokal yang berhubungan erat dengan pengetahuan sosial, ekologi, dan kelestarian lingkungan. Upaya untuk mencegah terjadinya berbagai bencana alam yang semakin sering melanda Indonesia, jelas terkait erat dengan pemahaman bahasa lokal yang berhubungan dengan pengetahuan sosial dan ekologi.

Kerusakan lingkungan alam kita sekarang juga disebabkan penyimpangan masyarakat dari pakem kearifan tradisi yang ditunjukkan dengan berbagai ungkapan karuhun atau nenek moyang kita dalam bentuk klasifikasi bahasa. Proses mulai hilangnya bahasa-bahasa daerah di tanah air, yang juga diakibatkan semakin berkurangnya penutur asli bahasa lokal, haruslah dipandang sebagai suatu bencana sosial yang bersifat global.

Ketiga, melestarikan budaya berarti melestarikan etika pemerintahan yang baik. Praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang makin banyak terjadi di era reformasi ini lahir akibat diabaikannya etika pemerintahan yang bersih, jujur, dan berwibawa. Budaya kerajaan kita zaman dahulu ternyata jauh lebih baik daripada budaya pemerintahan kita saat ini.

Menurut Sri Mulyati (2005), seorang penerjemah naskah kuno, ternyata orang zaman dulu lebih beretika daripada orang zaman sekarang. Ucapannya ini dilatarbelakangi oleh pengalamannya yang amat berkesan saat menerjemahkan naskah kuno berbahasa Cirebon dengan aksara-aksara campuran Jawa Kuno dengan Sunda Cacarakan—aksara Sunda yang dipengaruhi aksara Jawa Kuno—berjudul Nitisastra Parwa-Parwa. Gambaran yang ditulis pada abad ke-17.

Naskah tersebut berisi tentang etika yang berlaku dalam sebuah pemerintahan. Meskipun kita mengenal bahwa raja amat berkuasa, ternyata etika pemerintahan mereka tidak demikian. Di antara aturan bernegara, jika raja melakukan kesalahan, ia patut ditegur dan bisa juga sampai dihukum. Sementara dalam naskah lainnya berjudul Nitisruti dinyatakan bahwa pegawai kerajaan diterima bukan berdasarkan keturunan, melainkan karena berkemampuan baik.

Keempat, melestarikan budaya berarti melestarikan harga diri bangsa. Ketika krisis ekonomi melanda Asia tahun 1997, Malaysia dan Korea Selatan dengan gagahnya menolak campur tangan IMF. Sebaliknya, Indonesia yang beberapa tahun sebelumnya dikenal sebagai salah satu macan Asia “membungkuk-bungkuk” minta belas kasihan IMF. Masih segar dalam ingatan kita, Michael Camdesus ketua IMF ketika itu berkacak pinggang di hadapan Soeharto dalam penandatanganan MOU.

Sikap mengemis pada IMF ini sangat memalukan, mengingat budaya bangsa kita mengajarkan “Merdeka atau Mati”. Budaya pantang menyerah ini mesti dilestarikan dalam segala aspek kehidupan sehingga martabat sebagai bangsa yang merdeka tidak ternodai.

Malaysia dan Korea Selatan dengan semangat pantang menyerah berhasil keluar dari krisis tersebut. Sedangkan Indonesia dengan bimbingan IMF juga “sukses”membuat hidup rakyat makin menderita dengan mencabut aneka macam subsidi bagi rakyat. Kenaikan BBM telah memicu kenaikan berbagai macam barang kebutuhan masyarakat. Selain itu kerja sama dengan IMF juga “sukses” menjual asset-aset penting negara kepada pihak asing dengan satu istilah manis “privatisasi”.

Bangsa yang gagal melestarikan budayanya akan menderita amnesia budaya. Bangsa yang tidak pernah belajar dari budaya masa lalunya akan menjadi bangsa yang rendah diri. Tidak percaya diri dengan diri sendiri, dan sebaliknya begitu memuja bangsa asing. Sehingga hanya untuk mengebor Blok Cepu kita harus “minta toloooong” Exxon Mobile, perusahaan yang menurut Amien Rais memiliki track record buruk dalam bidang lingkungan hidup.

C. Peran Perpustakaan

Dalam penjelasan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang perpustakaan yang saat ini tengah disosialisasikan kepada masyarakat terungkap bahwa perpustakaan memiliki visi : (1) Menyelenggarakan pelestarian khazanah budaya bangsa melalui pemantapan sistem pengelolaan yang terpadu; (2) Menyelenggarakan pendayagunaan khazanah budaya bangsa sebagai wahana pendidikan dan pembelajaran sepanjang hayat secara merata dan demokratis; (3) Menyelenggarakan kerja sama perpustakaan di dalam negeri dan dengan luar negeri; dan (4) Mengembangkan fungsi perpustakaan sebagai sarana pendidikan formal dan lembaga pendidikan non-formal dalam rangka pelaksanaan sistem pendidikan nasional.

Dari visi tersebut terlihat bahwa perpustakaan memiliki peranan strategis untuk melestarikan khazanah budaya bangsa. Hal ini terbukti visi pertama dan kedua yang berkaitan erat dengan proses pelestarian khazanah budaya bangsa. Pelestarian ini dimaksudkan untuk melestarikan nilai-nilai atau isi informasi yang terkandung dalam dokumen atau media aslinya, agar tetap dapat diwariskan dan digunakan oleh generasi mendatang.

Gerakan Pemberdayaan Perpustakaan di Masyarakat yang dicanangkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 17 Mei 2006 lalu yang bertepatan dengan HUT Perpustakaan Nasional RI ke 26, harus diartikan juga sebagai sebuah gerakan untuk melestarikan khazanah budaya bangsa berbasis perpustakaan. Tanpa tafsiran seperti ini, gerakan semacam ini hanya akan menjadi “angin surga” belaka.

Gerakan pelestarian khazanah budaya bangsa berbasis perpustakaan ini dapat ditempuh dengan, pertama, menggiatkan usaha pengumpulan naskah-naskah kuno. Dalam hal ini pemerintah juga harus konsekuen mendukung program ini dengan kucuran dana yang memadai.

Usaha pengumpulan naskah kuno sampai saat ini belum memperoleh perhatian yang besar dari pemerintah. Padahal keberadaan naskah kuno sangat penting untuk memelihara jati diri sebuah bangsa. Naskah kuno dapat menjadi benang merah untuk menjembatani antara sejarah – budaya masa lalu dengan masa kini. Bahkan naskah kuno dapat membuka tabir gelap sejarah suatu bangsa.

Saat ini ratusan naskah kuno terancam punah. Retno Purwanti (2003) mengungkapkan sedikitnya 200 naskah kuno peninggalan Kesultanan Palembang terancam hancur. Jika naskah ini tidak dirawat dengan baik, sejarah Kesultanan Palembang pun akan hilang.

Ironisnya, pihak asing terlihat lebih giat dalam mengumpulkan naskah kuno di bumi nusantara. Hal ini diperparah dengan mentalitas “matre” sebagian pemegang naskah kuno. Akibatnya, naskah-naskah kuno kita banyak disimpan di museum-museum luar negeri. Mereka menjarah kekayaan intelektual bangsa kita tanpa menghargai hak cipta dan kekayaan intelektual bangsa Indonesia. Anehnya, kini mereka balik menuduh bangsa kita sebagai pembajak software komputer nomor satu di dunia. Inilah yang namanya “maling teriak maling”.

Kedua, meningkatkan usaha penerjemahan dan penelitian naskah kuno. Naskah kuno hanya akan menjadi saksi bisu sejarah masa lalu jika tidak diterjemahkan dan diteliti dalam masa kini. Dengan penerjemahan naskah kuno, maka mutiara-mutiara budaya, sejarah, dan pengetahuan yang sekian ratus tahun terpendam dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

Penerjemahan merupakan ikon penting dalam kemajuan sebuah peradaban. Kemajuan ilmu pengetahuan yang berhasil dicapai oleh peradaban Islam pada masa Dinasti Abasiyah diawali dengan kegiatan penerjemahan naskah-naskah Yunani Kuno ke dalam bahasa Arab.

Dorongan Al Quran untuk mempelajari Ilmu Alam dan Ilmu Pasti direspon dengan baik oleh penguasa saat itu. Karena ilmu-ilmu yang dimiliki oleh kaum Muslimin tentang hal tersebut belum lengkap, maka mereka memulai usahanya dengan cara menerjemahkan buku-buku dari bahasa asing.

Usaha penerjemahan ini sudah dimulai sejak masa Dinasti Umayah (661 – 750 M) dan semakin digiatkan pada masa pemerintahan Dinasti Abbasiyah (749 – 1258 M) yang mendapatkan dukungan penuh dari khalifah. Abu Ja’far Al Mansur (754 - 775 M) telah mendatangkan pakar penerjemah untuk menerjemahkan buku-buku Kedokteran, Ilmu Falak, dan Ilmu Pemerintahan dari bahasa-bahasa Yunani, Persia, dan India.

Di masa Khalifah Ma’mun (813 – 817 M) aktivitas ini bertambah maju dan beliau mengirim suatu rombongan pakar penerjemah ke Roma seperti Al Batriq, Salm, Pemimpin Perpustakaan Baitul Hikmah, Al Hajjaj bin Mathar dan Hunain bin Ishaq. Di sana mereka memilih buku-buku ilmu pengetahuan yang belum dipunyai oleh umat Islam dan membawanya ke Baghdad untuk diterjemahkan, diteliti, dan dibahas sedalam-dalamnya.

Sesudah gerakan terjemahan dan penelitian barulah datang masa penyempurnaan, penyusunan, dan penemuan sendiri. Tokoh-tokoh yang terkenal dalam hal ini ialah Abu Nashr Muhammad bin Tharkam Al Farabi (Alphanabius, wafat tahun 961 M) pencipta alat musik yang dinamai Al Qanun yang kemudian dikembangkan oleh Barat menjadi piano, Abu Bakar Muhammad bin Zakaria Ar Razy, ahli ilmu Kedokteran dan Kimia, Abu Ali Al Husein bin Sina dan Abu Raihan Ahmad bin Muhammad Al Bairuni, ahli ilmu Falak dan ilmu Bumi Alam.

Kemajuan peradaban barat dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi seperti saat ini juga bermula dari penerjemahan ratusan buku dalam bahasa Arab. Barat yang ketika itu masih terbelakang dengan tekun mempelajari bahasa Arab agar dapat menerjemahkan buku-buku karya cendekiawan Islam ke dalam bahasanya.

Ketiga, mempelopori penulisan sejarah dan budaya lokal/daerah. Menurut Taufik Abdullah (2005), tanpa pengetahuan tentang sejarah lokal, pemerintah pusat tidak akan menyadari realitas dan terpaku kepada nasionalisme puitik yang indah didengar tetapi berbahaya jika dianggap sebagai sebuah realitas sosial. Ini berdampak terjadinya penyeragaman. Selain itu, penulisan sejarah lokal merupakan salah satu cara untuk mendapatkan pengetahuan dan memperoleh kearifan yang telah hilang.

Mengingat pentingnya penulisan sejarah dan budaya lokal ini, peran Perpustakaan Nasional sangat ditunggu untuk menggerakkan Perpustakaan Umum Kabupaten/Kota dalam penulisan sejarah dan budaya lokal. Tradisi lisan yang memiliki akar kuat di daerah dapat menjadi kajian alternatif bagi perpustakaan untuk menggali kekayaan sejarah dan budaya lokal.

Tradisi lisan tak selamanya berkonotasi buruk. Ia merupakan rekaman hidup tentang pergolakan masyarakat pada masanya yang bersifat lintas waktu dan lintas generasi. Hefner, misalnya telah memperlihatkan peranan ludruk dalam membangun sebuah forum sosial politik yang penting dan memberikan komentar atas isu-isu sosial, kekuasaan, otoritas, dan identitas lokal sebuah masyarakat pada suatu periode tertentu (Hefner, 1994). Ludruk dipandang sebagai dinamika yang secara efektif membangkitkan anggapan-anggapan yang mendasar yang terdapat dalam pandangan dunia pendukungnya.

Tak hanya lintas waktu dan generasi, tradisi lisan juga mengalami transformasi lintas budaya. Setidaknya hal ini terjadi pada wayang. Wayang yang merupakan tradisi lisan yang bercorak Jawa sentries ternyata juga ditemukan di Palembang.

Pewayangan di Palembang bukan sekadar ada, tetapi berkembang. Namun cerita pewayangan itu mengalami perombakan untuk disesuaikan dengan budaya setempat. Modifikasi itu misalnya, membuat tokoh-tokoh Punakawan "naik pangkat" menjadi golongan bangsawan. Gareng misalnya, disebut sebagai Ki Agus Gareng. Ki Agus adalah salah satu sebutan kebangsawanan pada masa Kesultanan Palembang Darussalam (Kompas, 29 September 2003)

Bermula dari wayang inilah kemudian terungkap bahwa sejarah Kesultanan Palembang bermula dari kemelut politik yang terjadi di Kesultanan Demak sesudah kematian Trenggana, Raja Demak setelah Raden Patah, serta pemindahan pusat kesultanan di Pajang oleh Prabu Adiwijaya. Kelompok bangsawan yang dikalahkan dalam perseteruan, antara lain adalah Ki Gede Ing Suro bersama pengikutnya, menyingkir dan mendirikan pusat kekuasaan baru di Palembang. Kesultanan Palembang ini didirikan pada abad ke-16.

Budayawan Sumatera Selatan Djohan Hanafiah (2003) menegaskan, para bangsawan Jawa yang berkeraton di Palembang pada akhirnya beradaptasi dengan budaya Melayu yang sudah tumbuh di daerah ini. Palembang juga merupakan kawasan kosmopolitan, dengan percampuran budaya berbagai bangsa yang datang seiring arus perdagangan.

D. Kesimpulan

Gerakan pelestarian khazanah budaya bangsa berbasis perpustakaan akan sukses jika didukung dengan perpustakaan yang berkualitas. Dalam arti memiliki status kelembagaan, anggaran, gedung/ruang, sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia yang memadai. Perpustakaan yang berkualitas mutlak diperlukan sebagai titik awal bagi pemerintah untuk menjadikan perpustakaan sebagai benteng budaya nasional. Agar budaya luhur bangsa ini tak goyah diterpa arus global.

PEMBUATAN VIDEO BUDAYA : MEDIA ALTERNATIF PELESTARIAN BATIK TULIS TRADISIONAL

Ardiansyah Rachmat Akbar, Inamullah

Jurusan Seni Desain. Fakultas Sastra, UN Malang

ABSTRAK

Pelestarian budaya adalah tugas seluruh elemen bangsa, sebab identitas suatu bangsa dapat dilihat dari kebudayaan yang dimiliki oleh bangsa tersebut. Banyak sekali budaya bangsa yang mengalami krisis, salah satunya adalah seni batik tulis. Program Kreativitas Alternatif Mahasiswa ini bertujuan melestarikan seni batik tulis tradisional melalui media alternatif berupa video, dan mensosialisasikannya kepada masyarakat luas.

Kata kunci: pelestarian budaya, seni batik tulis, video budaya.

PENDAHULUAN

Pelestarian Budaya

Masalah kebudayaan adalah masalah yang berkaitan dengan kehidupan sosial masyarakat, karena budaya tumbuh dan berkembang dalam masyarakat. Dengan kata lain, kebudayaan merupakan ciri khas sebuah komunitas masyarakat yang berkembang. Seperti yang diungkapkan Sucipto (1998), pada hakikatnya pembangunan manusia Indonesia adalah juga pembangunan yang memiliki ketahanan sosial budaya, sehingga pembangunan yang kita lakukan seharusnya memperhatikan kondisi kebudayaan yang ada.

Sebuah falsafah bijak mengatakan bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai nilai-nilai sejarah dan budaya bangsanya sendiri (masyuri; 2002). Hal ini perlu mendapatkan perhatian lebih serius dan seluruh komponen bangsa, sebab kini sudah sangat terasa pengaruh yang diakibatkan oleh era globalisasi. Arus informasi mengalir dengan deras dan cepat, membawa dampak yang luas di segala bidang kehidupan, dan budaya asing dapat masuk dengan mudah ke Indonesia tanpa melalui proses seleksi. Kita ambil contoh di bidang musik, generasi muda saat ini cenderung menggemari musik-musik kontemporer yang berasal dan negeri barat. Jarang sekali ada generasi muda (terutama di daerah perkotaan) yang menggemari musik tradisional, walaupun ada upaya akulturasi yang dilakukan agar musik tradisional dapat diterima oleh remaja (musik dua warna). Begitu pula dalam dunia mode yang mengutamakan penampilan. Saat ini para remaja kita cenderung menggemari pakaian-pakaian casual yang berkiblat pada dunia mode barat, walaupun terkadang tidak sesuai dengan budaya berpakaian kita. Sangatlah minim remaja kita yang menaruh minat pada batik sebagai sebuah kain tekstil tradisional Indonesia. Mereka berpikir bahwa batik hanya pantas bagi orang tua dan berkesan kuno. walaupun kita tidak bisa menutup mata bahwa telah ada upaya untuk mengemas batik agar lebih adaptif dan diterima oleh remaja, salah satu cara untuk melestarikan batik sebagai budaya adiluhung bangsa ini.

Oleh karena sebuah kebudayaan tumbuh dan berkembang di masyarakat, maka secara otomatis masyarakat juga harus bertanggung jawab untuk melestarikannya. Jadi upaya pelestarian budaya bukanlah tanggung jawab dan kalangan tertentu atau pernerintah saja. Dalam sebuah upaya pelestarian budaya diperlukan kerjasama dan berbagai elemen bangsa, baik masyarakat maupun pemerintah. Di satu sisi, pemerintah hendaknya dapat membantu dengan jalan memberikan dorongan baik material maupun spiritual terhadap kegiatan-kegiatan yang bernafaskan budaya, dengan tetap memperhatikan dampak yang diakibatkan terhadap budaya itu sendiri, karena tidak jarang sebuah upaya pelestarian dapat berpengaruh negatif bagi budaya itu sendiri. Contoh yang paling sederhana adalah ketika sebuah bentuk budaya diekspos sebagai komoditas pariwisata, sering kali terjadi pendangkalan nilai falsalah budaya itu sendiri, atau lebih dikenal dengan istilah berubahnya sebuah tuntunan menjadi tontonan. Sedangkan dari sisi lain, masyarakat dengan berbagai elemennya juga diharapkan dapat berperan aktif dalam upaya pelestarian budaya. Sebagai sebuah contoh. elemen masyarakat dan kalangan akademisi atau pendidik dapat membantu melakukan upaya pelestarian budaya dengan mengintensifkan penelitian dan pengembangan budaya sebagai sebuah potensi daerah. Dalam program KAM ini upaya pelestarian budaya akan difokuskan pada peletarian batik sebagai salah satu simbol kebudayaan nasional kita. melalui penggunaan video sebagai media alternatif.

Batik sebagai Sebuah Simbol Budaya Tradisional

Batik telah dikenal secara luas baik oleh masyarakat Indonesia maupun internasional sebagai sebuah seni tekstil tradisional Indonesia yang adiluhung. Keindahan dan batik telah dikagumi hingga ke mancanegara. Batik dikatakan sebagai sebuah seni tradisional yang adiluhung dikarenakan kandungan nilai dalam batik tersebut. Batik tidak semata-mata kain tradisional yang memiliki keunikan dalam corak dan proses pembuatannya. Lebih dari itu semua batik merupakan pengejahwantahan sebuah falsafah hidup (khususnya falsafah hidup Jawa) dalam bentuk visual, sehingga tidak mengherankan jika corak dan warna dalam batik memiliki arti tertentu termasuk tata cara pemakaian batik itu sendiri. Batik telah ada di Nusantara sebelum masa kolonial Belanda. Dengan beracuan pada sejarah Indonesia, batik telah ada pada saat zaman kerajaan Nusantara berkembang. Hal ini dibuktikan dengan ditemukannya corak-corak motif batik pada relief dan patung pada candi-candi kuno, sehingga dapat ditarik sebuah kesimpulan bahwa batik telah berkembang pada masa tersebut. Salah satu keunikan dari batik adalah corak dan motifnya yang sangat beragam dan memiliki falsafah yang dalam. Motif kawung sebagai contoh merupakan visualisasi dan falsafah hidup masyarakat Jawa yaitu ‘sedulur papat kalima pancer" di mana falsafah ini diterapkan dalam setiap sisi kehidupan masyarakat Jawa. Selain itu juga masih banyak motif dan corak yang memiliki arti falsafah yang dalam.

Dari paparan di atas. dapat dikatakan bahwa batik adalah salah satu simbol kebudayaan tradisional Indonesia. Menurut Koentjaraningrat (1987) wujud budaya itu ada 3, yaitu berupa (1) ide, gagasan. akal, norma, peraturan. (2) aktivitasi tindakan. dan (3) berupa benda-benda atau hasil. Jika kita kaitkan dengan batik, maka ketiga wujud budaya tersebut terdapat di dalam batik. Pola yang memiliki makna tertentu, misalkan api sebagai lambang semangat dan keberanian, merupakan salah satu bentuk pengejawantahan falsafah hidup dalam bentuk visual. dan merupakan wujud budaya dalam tataran ide/ gagasan. Proses pemolaan, pelilinan sampai dengan proses pewarnaan adalah wujud budaya pada tataran aktivitas atau tindakan. Sedangkan kain batik jadi merupakan wujud budaya pada tataran benda atau hasil dari tataran sebelumnya.

Selain itu batik juga dapal dikatakan sebagai salah satu bentuk ekspresi seni masyarakat.

Koentjaraningrat mengemukakan 7 unsur kebudayaan, yaitu: (1) sistem religi, (2) sistem organisasi kemasyarakatan. (3) sistem pengetahuan. (4) bahasa, (5) kesenian, (6) sistem mata pencaharian. (7) sistem teknologi dan peralatan. Unsur kesenian yang dimaksudkan di atas sangatlah luas, terdiri dari seni rupa, seni gerak, seni pertunjukan, dan lain-lain. Batik dapat dikategorikan pada unsur kesenian dengan induk seni rupa. karena dalam pembuatan batik juga terdapat pertimbangan estetik rupa yang juga berperan.

Terjadinya proses akulturasi, misalnya persentuhan batik dengan teknologi textile printing yang menghasilkan sebuah fenomena haru yaitu tekstil atau batik cetak, jika tidak hati-hati disikapi dapat menjadi bumerang, karena dapat mengakibatkan pendangkalan nilai budaya. Perkembangan industri batik tulis sendiri kini kian hari cenderung menurun, karena proses pembuatan batik dengan teknik tulis cenderung rumit dan membutuhkan waktu yang lama. Untuk menghasilkan selembar kain batik dibutuhkan waktu yang cukup lama. Hal ini diperburuk dengan rendahnya apresiasi serta pemahaman masyarakat terhadap nilai batik itu sendiri. Seringkali kita lupa bahwa setiap tahapan dalam proses pembuatan batik tulis tersebut melatih seseorang untuk sempurna sebagai manusia baik jiwa maupun raga, sesuai dengan fungsi seni batik sebagai sebuah tuntunan hidup. Proses industrialisasi juga merupakan faktor yang mendukung terciptanya kondisi tersebut. Dalam dunia industri, yang dibutuhkan adalah efisiensi dan efektifitas. Pembuatan batik dengan teknik cetak atau printing adalah pilihan terbaik untuk produksi massal.

METODE

Upaya pelestarian batik tulis selama ini telah di lakukan, misalnya melalui pameran-pameran dan workshop mengenai batik tulis. Namun upaya tersebut hanya berlangsung sesaat dengan kalangan yang terbatas, dan perlu pula kita cermati bahwa efek dari kegiatan ini bersifat temporer. Padahal jika dikembalikan kepada batik sebagai simbol kebudayaan, maka setiap lapisan masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan informasi budaya mengenai batik tulis. Oleh karena itu diperlukan media alternatif dan media- media yang sudah ada, agar upaya pelestarian batik tulis dapat dijalankan dengan lebih efektif kepada seluruh lapisan masyarakat. Diperlukan sebuah media yang up to date dan memiliki sifat yang fixatif yang walaupun berefek temporer pada memori manusia namun dapat diperbaharui sewaktu-waktu (refresh). Dengan melihat syarat-syarat di atas, tampaknya media audio visual (video) dapat menjadi sebuah media alternalif dalam upaya pelestanian batik tulis, karena selain memenuhi syarat juga efektif dan dapat diakses oleh masyarakat umum dengan mudah.

· Media video dianggap media yang tepat untuk menyampaikan informasi budaya, khususnya tentang batik kepada semua lapisan masyarakat, karena memiliki sifat-sifat sebagat berikut:

· Fixatif atau tetap. Sebuah tampilan film tidak akan berubah seiring dengan waktu kecuali rusak.

· Manipulatif. Sebuah tampilan film atau media memiliki sifat manipulatif terhadap ruang dan waktu. Sebuah proses produksi batik tulis yang pada kenyataannya dapat memakan 1 sampai dengan 3 bulan, dapat ditampilkan hanya dengan durasi 45 menit.

· Removable. Format film atau video dalam bentuk CD memudahkan untuk dibawa atau dipindahkan sewaku-waktu.

HASIL DAN PEMBAHASAN

Pemilihan format video sebagai media alternatif juga merupakan pilihan yang tepat jika dikaitkan dengan situasi dan kondisi masyarakat modern. Masyarakat modern saat ini berada dalam dunia multi media yang serba efisien. Dengan mencermati kondisi tersebut tentunya upaya pelestarian budaya haruslah mengikuti perkembangan zaman. Format video (video budaya) juga memudahkan setiap orang yang berminat untuk memahami atau mempelajari batik tulis, karena untuk mempelajarinya tidak dibutuhkan waktu dan tempat yang khusus. Tampilan video dapat dihadirkan di kamar kecil ataupun ruang keluarga. Pelestarian seni batik tulis dengan media video budaya dapat dinilai sebagai upaya yang baik. Secara umum masyarakat telah mengetahui apa itu batik dan batik tulis. walaupun dengan porsi pcngetahuan yang minim. Pengetahuan yang minim tersebut dapat digunakan sebagai sebuah pemicu untuk menimbulkan rasa keingintahuan mereka terhadap seni batik tulis. Ditinjau dari sisi pendidikan yang juga memiliki tanggung jawab terhadap pelestarian batik tulis, media ini sangat membantu bagi para pendidik untuk bersama-sama dengan para mahasiswa mengapresiasi dan mempelajari seni batik tulis.

Video budaya jika ditinjau dan sisi hasil produknya memang meiniliki banyak kelebihan. Namun dalam proses produksinya perlu dipertimbangkan hal-hal berikut ini:

· Biaya operasional. Untuk pembuatan sebuah film atau video dibutuhkan biaya operasional yang relatif besar. Hal ini diakibaikan banyaknya sisi yang harus dikoordinasikan (kru pekerja, akomodasi lokasi, peralatan, dan lain-lain) untuk menjamin kelancaran produksi.

· Peralatan dan keahlian. Peralatan pembuatan film merupakan alat-alat dengan spesifikasi khusus dan beragam, sehingga dibutuhkan pengetahuan dan keahlian khusus.

· Proses produksi yang panjang. Produksi sebuah media audio visual atau video terdini dan beberapa tahapan yang memakan waktu cukup lama, sehingga dibutuhkan loyalitas dan komitmen yang tinggi terhadap pekerjaan.

· Koordinasi. Dengan banyaknya elemen yang terlibat dalam sebuah proses produksi. aspek koordinasi yang baik sangatlah penting untuk diperhatikan agar proses produksi dapat berjalan dengan lancar.

Misi dan visi yang jelas terhadap pelestarian budaya juga sangat dibutuhkan sebagai arahan dalam menentukan target dan tujuan, sehingga video budaya yang dihasilkan dapat mencapai hasil yang diinginkan secara maksimal.

Pada intinya, untuk mendapatkan sebuah tampilan video budaya yang menarik dan efisien, terdapat beberapa elemen produksi yang harus diperhatikan yaitu:

· Naskah. Naskah atau script merupakan bagian yang penting dari sebuah produksi film atau video. Naskah merupakan acuan kerja bagi para kru produksi, sehingga naskah yang baik dapat memberikan gambaran yang jelas dan detail bagi setiap bagian produksi tentang apa yang harus dilakukan untuk mendapatkan hasil yang diinginkan.

· Kru produksi. Kru sebuah proses produksi video terdiri dari berbagai spesifikasi dan keahlian, secara sederhana terdiri atas produser, sutradara. kameramen, penata cahaya. aktor atau pemain, dan editor

· Peralatan. Format dan spesifikasi peralatan yang digunakan dalam sebuah proses produksi sangat tergantung pada karateristik dari film yang di produksi.

· Lokasi Lokasi pengambilan gambar harus benar-benar sesuai dengan apa yang diinginkan oleh naskah. sehingga suasana yang diinginkan tampil dalam film dapat tercapai.

· Jadwal produksi. Jadwal produksi adalah acuan bagi para kru dalam bekerja. Jadwal produksi harus disusun seefisien mungkin.

· Anggaran produksi. Sebuah produksi haruslah disusun anggaran produksinya secara detail dan cermat, untuk menghindari terjadinya over budget

Semua elemen di atas adalah elemen produksi yang saling terkait dan berperan dalam memperlancar proses produksi. Selain sisi proses produksi, perlu diperhatikan pula sisi pemasaran dan video budaya itu kepada konsumen, serta peluang sebagai sebuah kesempatan berwirausaha.

KESIMPULAN

Dalam sebuah perencanaan wirausaha, peluang pasar adalah faktor penting yang harus diperhatikan. Dengan menganalisis peluang pasar yang ada, maka dapat disusun sebuah strategi usaha yang sesuai. Video budaya sebagai sebuah produk memiliki peluang pasar yang cukup baik. Dengan bergulirnya era globalisasi, maka banyak terjadi krisis identitas yang terjadi pada masyarakat. Hal ini ditunjukkan dengan munculnya fenomena back to culture. di mana masyarakat kembali menggali budayanya sebagai sebuah identitas dan potensi untuk bertahan dan bersaing di era globalisasi. Video budaya sebagai sebuah media penyedia informasi budaya tentunya akan mendapat sambutan yang baik di pasar, sementara para pemain yang merespon kebutuhan pasar akan ketersediaan informasi budaya ini masih sedikit. Dengan begitu beragamnya budaya bangsa yang ada, produksi video budaya merupakan sebuah peluang usaha yang cukup menjanjikan.

DAFTAR pustaka

Mashury. ltary, 2002. "Akankah budaya dan tradisi terlestarikan". Jurnal Cyber Media. (online), volume 8.2 Http: cybermedia.com (diakses 22 September 2002).

Sucipto, Toto. dkk. 1998. "Peranan Media Massa Lokal bagi Pembinaan dan Pengembangan Kebudayaan Daerah". jakarta: Depdikbud.

Ismunandar, 1985. Teknik dan Mutu Batik Tradisional-Mancanegara. Semarang: Praha Prize.

Koentjaraningrat. 1987. Pengantar Antropologi. Jakarta.

http://lohjinawi-institute.blogspot.com/2009/06/pembuatan-video-budaya-media-alternatif.html

__________________________________________________________________

di Bandung, Jawa Barat, seorang Dayat Supriatna pun mencoba melestarikan nilai-nilai budaya Indonesia. Pria kelahiran Bandung 50 tahun silam ini mengawali kegiatannya dalam berkarya setelah lulus dari bangku sekolah dasar pada tahun 1966. Sekitar tiga tahun Dayat melakoni hidupnya dengan bekerja membuat pigura dari bambu. Di sore hari, Dayat menggali ilmu membuat patung Janger Bali.

Pada tahun 1974, Dayat mulai memutuskan untuk membuat dan menjual patung hasil karyanya sendiri.

”Saya waktu itu berjualan door to door di sekitar Jalan Braga di Bandung di daerah perumahan orang-orang asing,” ujarnya.

Dan pada 1977 Dayat mendapat pesanan pembuatan topeng khas Aborigin dari seorang Jerman bernama Erick. Dan sekitar duabelas tahun kemudian, ia sudah bisa merambah pasar di luar Bandung seperti Banjarnegara, Pangkal Pinang, Palembang, Bali dan Surabaya.

Bahkan pada tahun 1997 ia mengikuti pameran di Jerusalem atas undangan dari Erick. Hingga pada akhirnya setahun kemudian, produk dari Sanggar Reret yang dipimpinnya bisa dipasarkan ke luar negeri seperti Hongkong, Peru, Amerika Serikat, Singapura dan beberapa negara lain. ”Alhamdulilah pada tahun 2003 saya mendapat bantuan dari Pertamina karena usaha saya sempat mengalami penurunan usaha saat itu. Dan saya bersyukur juga bisa diajak pameran dengan Pertamina karena pada saat itu pemasaran sangat sulit,” ujarnya bersyukur.

Dayat mengatakan bahwa sejak pameran bersama 2003 bersama Pertamina, Dayat mendapatkan pesanan partai besar patung khas Nias untuk dibawa ke Peru sekitar 3.000 lebih. ”Itu tahap pertama, setelah itu datang lagi purchase order 4.000 lagi,” katanya.

Inovasi dan kreasinya inilah yang pada tahun 2004 membawanya ke suatu hal yang luar biasa. Dayat mendapatkan gelar Honorary Doctor dari Chicago International University atas dedikasi dan inovasi dalam pengembangan usaha kerajinan kayu.

”Waktu itu saya didampingi Asisten Bupati Sumedang,” ujarnya. Dan masih pada tahun yang sama ia juga mendapatkan penghargaan dari ASEAN Development Citra Awards 2004.

Bagi Agustinus Ongge dan Dayat Supriyatna, budaya bangsa memiliki arti penting di dalam sanubari mereka. Agustinus dan Dayat hanya segelintir dari banyak pengerajin yang peduli terhadap kelestarian budaya bangsa ini.
(adp_Feature Reportase_Diterbitkan 2006)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pengikut